Jakarta - Belakangan heboh soal mobil pelat 'RF' akhirnya ditilang karena melanggar lalu lintas. Terlebih, tak sedikit kendaraan dengan pelat 'RF' dibekali strobo dan sirine. Menurut Kompolnas, mobil-mobil tdersebut tidak punya prioritas di jalan sehingga tidak berhak didahukukan.
(/)
Video 20Detik
Kompolnas soal Mobil Pelat 'RF' Pakai Rotator: Tidak Ada Prioritas!
Selasa, 25 Jan 2022 08:40 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN