Video 20Detik
Mulai Rp 5 Jutaan, Ini Daftar Biaya Bikin Plat Nomor Cantik Resmi
Selasa, 12 Okt 2021 14:49 WIB
Jakarta - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kerap disebut dengan pelat nomor, adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang sah dari kepolisian. Pelat nomor ini dapat dipesan kombinasi angka dan hurufnya sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan. (/)
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup