Video 20Detik
Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online
Selasa, 28 Sep 2021 12:57 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memiliki layanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget. (/)












































Komentar Terbanyak
Puluhan Motor Brebet Habis Isi Pertalite, Bahlil Bilang Begini
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus