Video 20Detik
Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online
Selasa, 28 Sep 2021 12:57 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memiliki layanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget. (/)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Pernyataan BYD Soal Seal Terbakar di Cikampek