Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online

Video 20Detik

Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online

detikTV, dtv - detikOto
Selasa, 28 Sep 2021 12:57 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memiliki layanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget. (/)

Hide Ads