Video 20Detik
Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online
Selasa, 28 Sep 2021 12:57 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memiliki layanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget. (/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan

Komentar Terbanyak
Trik Lulus Ujian SIM C biar Nggak Ngulang Terus
Bahlil Bongkar Biang Kerok Antrean SPBU, Pajero Ikut Disorot
Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Ganjil Genap, Kamu Setuju?