Video 20Detik
Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online
Selasa, 28 Sep 2021 12:57 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memiliki layanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget. (/)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah