Jakarta - Viral pesan berantai yang berisikan rincian biaya tilang terbaru di Indonesia. Kepala Kepolisian Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan pesan tersebut merupakan kabar palsu alias hoax.
(/)
Video 20Detik
Awas Hoax! Segini Biaya Tilang Jika Lupa Bawa SIM
Kamis, 09 Sep 2021 18:40 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN