Video 20Detik
Catat! 10 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Jumat, 13 Agu 2021 09:06 WIB
Jakarta - Sejumlah Provinsi di Indonesia mulai membebaskan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini ada 10 provinsi memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dengan syarat dan ketentuan berlaku. (/)
Komentar Terbanyak
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Viral Reaksi Valentino Rossi saat Marquez Jatuh
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain