Catat! 10 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Video 20Detik

Catat! 10 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

detikTV, dtv - detikOto
Jumat, 13 Agu 2021 09:06 WIB
Jakarta - Sejumlah Provinsi di Indonesia mulai membebaskan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini ada 10 provinsi memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dengan syarat dan ketentuan berlaku. (/)

Hide Ads