Video 20Detik
Asyik! Ada Pemutihan-Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar
Sabtu, 31 Jul 2021 11:39 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan stimulus dan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Program pembebasan sanksi denda pajak hingga diskon pajak yang dikemas dengan nama "Triple Untung Plus" ini berlangsung mulai 1 Agustus - 24 Desember 2021. (/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan











































Komentar Terbanyak
Di China Cuma Rp 700 Jutaan, Kenapa Harga Danza Z9GT di RI Tembus Rp 2,2 Miliar?
Nekat Buntuti Konvoi Pejabat, Pengendara Kena Denda Rp 17 Juta
Kontrak MotoGP Mandalika Habis 2026, Lanjut atau Udahan?