Video 20Detik
Asyik! Ada Pemutihan-Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar
Sabtu, 31 Jul 2021 11:39 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan stimulus dan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Program pembebasan sanksi denda pajak hingga diskon pajak yang dikemas dengan nama "Triple Untung Plus" ini berlangsung mulai 1 Agustus - 24 Desember 2021. (/)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Tampang Mobil Baru Toyota yang Harganya Cuma Rp 130 Jutaan
Harga Toyota Glanza Rp 130 Jutaan, Konsumsi BBM-nya 22,9 Km/L