Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan di Jawa dan Bali pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Berikut aturan keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat.
(/)
Video 20Detik
Catat! Ini Aturan Keluar-Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Sabtu, 03 Jul 2021 10:19 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN