Waduh! Siap-siap Parkir Motor Sejam Rp 18.000
Rabu, 23 Jun 2021 12:42 WIB
Jakarta - Pengendara di Jakarta bakal tepok jidat mendengar kabar tarif parkir motor di KPP golongan A diusulkan paling tinggi Rp 18.000/jam dan Golongan B paling tinggi Rp 12.000/jam. Biaya ini akan berlaku untuk onstreet dan offstreet pada lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda). (/)
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Viral Pengguna Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang
Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY