Viral di media sosial pelanggar lalu lintas dimaki oleh petugas kepolisian. Bahkan SIM milik pelanggar lalu lintas sampai mau dipatahkan.
Polisi memberhentikan pelanggar lalu lintas sepertinya sudah menjadi hal biasa. Umumnya, ketika melihat ada pelanggaran yang dilakukan, polisi memberhentikan pengendara itu untuk ditegur dan juga ditilang. Tapi di media sosial beredar pelanggar lalu lintas justru dimaki oleh polisi.
Dinarasikan, pemotor tersebut sempat meminta untuk mengantarkan barang jualannya terlebih dahulu kemudian akan kembali. Saat itu pihak kepolisian meminta pemotor menunjukkan surat-suratnya. Di momen itu pulalah polisi memaki pelanggar lalu lintas. Bahkan seolah mengancam SIM pelanggar mau dipatahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SIM-mu ada?" tanya petugas lain.
"Mana sini gue patahin entar. M****t lu dari tadi lu," timpal petugas
Sejatinya saat memberhentikan kendaraan, SIM memang menjadi salah satu hal yang diperiksa. Adapun dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi polisi saat memberhentikan kendaraan memiliki wewenang untuk
1. Memberhentikan kendaraan bermotor
2. meminta keterangan kepada pengemudi dan/atau
3. melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab
Meski memiliki wewenang tidak sepatutnya polisi melontarkan makian saat memeriksa pelanggar lalu lintas. Diketahui ada kode etik polisi yang tercantum dalam Perkapolri 14/2011. Dijelaskan dalam pasal 15 huruf e Perkalpolri 14/2011 setiap anggota Polri dilarang bersikap, berucap, dan berindak sewenang-wenang.
Pun atas kejadian itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sudah menerima informasi yang ada. Latif lantas meminta maaf atas ulah anggotanya tersebut yang diketahui bernama Aipda Abdullah.
"Atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Latif dikutip detikNews.
Latif menjelaskan saat itu Aipda Abdullah yang tengah bertugas mengatur lalu lintas melihat pelanggaran yang ada. Namun alih-alih berhenti, pemotor tersebut justru melakukan pelanggaran lainnya.
"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melewati garis setop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain," tambah Latif.
Latif menambahkan saat ini pihaknya masih mencari tahu identitas pengendara tersebut. Segera, Aipda Abdullah akan menemuinya langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kami masih terus mencari alamat pelanggar, kalau sore ini kami dapat kami akan mendatangi secara langsung. Secara pribadi, Abdullah tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia menyesali perbuatannya dan tentunya ini menjadi pembelajaran buat kami dan ini tidak lagi di lapangan," pungkasnya.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP