Tenaga Ahli PO Kencana, Rian Mahendra meragukan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebut hand brake atau rem tangan bus pariwisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah aktif saat kejadian. Menurut Rian, keterangan tersebut tak sejalan dengan bukti-bukti yang ada.
Sebelumnya, pihak KNKT bersama dengan Hino, Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bus setelah kejadian. Menurut investigasi mereka, hand brake kendaraan masih aktif dan roda telah terkunci.
"Jadi temuan tim-tim penguji kemarin, posisinya ngunci. Dan pada saat kendaraan diangkat, juga roda belakang ini nggak berputar," ujar Senior Investigator yang juga Plt Kepala Subkomite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan.
"Jadi di sini, kalau kesimpulan awal dari penjelasan penguji, satu handbrake-nya mengunci, dua posisi roda belakangnya mengunci. Jadi bekerja. Cuma seberapa besar kerja handbrake itu, ini yang akan kita teliti," tambahnya.
Pernyataan Wildan tersebut kemudian mendapat respons dari Rian Mahendra. Rian yang telah puluhan tahun bergelut di dunia bus menduga, rem tangan kendaraan mungkin saja tak aktif. Sebab, saat bus itu meluncur, tak terlihat ada gaya gesek yang menghambat gerakan roda belakang.
"Kok bisa ban itu ngegelinding (berputar) seluwes itu tanpa daya dorong dan daya henti. Itu berarti kendaraan dalam posisi netral tanpa hand rem. Jadi kalau dibilang hand rem posisinya aktif, maaf Pak, otak kita nggak bisa nerima," ujar Rian Mahendra melalui kanal Youtube resminya.
"Makanya saya dan teman-teman sangat menyayangkan sekali statement seperti itu, karena kalau statement itu dipaksakan, berarti kan pilihannya dua: antara hukum teknikal tak berlaku atau kesalahan produksi pada Hino. Tapi kan mustahil, itu bus baru," sambungnya.
Menurut Rian, seandainya ban memang terkunci akibat hand brake aktif, maka seharusnya komponen tersebut tak berputar saat bus meluncur ke jurang, melainkan terseret. Itulah mengapa, dia meragukan keterangan yang disampaikan pihak KNKT.
"Kalaupun itu (hand brake) nyala, ban akan ngunci dan (bus) merosot dengan cara terseret. Bekas seretannya pasti berbekas di jalan. Nah, kita semua kan lihat ban belakangnya muter, nggak ada daya henti, meluncur sesuai gravitasinya," ungkapnya.
Dia berharap, kasus tersebut tak berhenti pada penetapan sopir sebagai tersangka. Sebab, menurutnya, masih ada beberapa hal yang perlu diselidiki lebih dalam.
"Ini harus lebih didalami lagi, jangan berhenti dan selesai sampai sopirnya ditunjuk sebagai tersangka," kata Rian.
Simak Video "Video Bus Terjun ke Jurang di Sri Lanka, 21 Orang Tewas"
(sfn/rgr)