Pengendara mobil yang satu ini, nampaknya tidak belajar dari kesalahan. Dirinya ditilang oleh petugas kepolisan karena melanggar kecepatan maksimal, namun sehari sebelumnya ia juga ditilang karena melanggar hal yang sama dan terjadi di jalan yang sama juga.
Dikutip dari Carscoops, kejadian ini menimpa seorang pengendara mobil Lexus IS di San Francisco, Amerika Serikat. Dirinya ditilang oleh petugas kepolisian dari California Highway Patrol pada Kamis (7/10/2021) waktu setempat.
Kejadian ini berawal dari petugas bernama D. Marvier memberhentikan seorang pengendara mobil di jalan tol. Alasan diberhentikannya pengemudi tersebut lantaran mengendarai mobil melebihi batas kecepatan maksimum.
Petugas polisi menjelaskan jika pengemudi Lexus ini melaju dalam kecepatan 148 km per jam. Padahal, sepanjang ruas jalan tol tersebut kecepatan maksimalnya hanya 105 km per jam saja.
Pengemudi yang melanggar aturan tersebut langsung menunjukkan SIM serta dokumen lainnya. Selain itu, dirinya juga menyerahkan surat keterangan tilang yang ia dapatkan sehari sebelumnya.
Petugas polisi pun langsung mengecek surat tilang tersebut dan dibuat kaget serta heran. Ternyata, pengemudi itu sudah ditilang karena melanggar batas kecepatan maksimal saat melintas di jalan tol yang sama.
Dalam surat tilang tersebut, tertulis jika pengemudi melaju dalam kecepatan 158 km per jam dan melebihi batas kecepatan maksimal yang ditentukan, yakni 105 km per jam. Berarti, sang pengemudi melakukan kesalahan dua kali berturut-turut dalam selisih satu hari saja.
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari polisi California Highway Patrol mengenai kejadian tersebut. Namun diprediksi, pengendara bisa didenda dua kali lipat karena telah melakukan pelanggaran yang sama dalam waktu 24 jam saja.
Kepolisian Jalan Tol di California memang gencar dalam menindak pengendara mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. Cara ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kematian di jalan tol, sebab faktor utamanya dilakukan oleh pengemudi yang melaju kencang hingga kecepatan di atas 120 km per jam.
Simak Video "Video: Viral! Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk di Lumajang, Ngaku Cuma Iseng"
(mhg/mhg)