Mobil F1 KW itu ditahan polisi dan saat ini berada di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Garut. Menurut Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha, mobil F1 itu ditilang polisi Selasa (31/12/2019) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang curiga langsung menghampiri dan memberhentikan kendaraan tersebut. Saat itu, polisi langsung memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ada penumpangnya dua orang. Saat diperiksa, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan bukti kepemilikan lain," katanya.
Polisi langsung menilang mobil mirip F1 tersebut. Saat ini mobil itu berada di gudang barang bukti tilang Polres Garut. "Hingga saat ini pemilik belum datang ke sini," pungkas Asep.
Dari tampilannya, kendaraan ini mirip Vespa jadul atau gembel yang dimodifikasi mirip Formula 1.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video Penangkapan Pembunuh Tapir yang Viral di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China
Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi