Ini Sistem Tilang di China, Bikin Pengendara Patuh Lalu Lintas

Ini Sistem Tilang di China, Bikin Pengendara Patuh Lalu Lintas

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 27 Nov 2019 16:23 WIB
Jalanan Kota Shanghai, China Foto: Ridwan Arifin
Shanghai - Masing-masing negara mempunyai aturan lalu lintas yang modern, misalnya dalam menerapkan tilang yang terintegrasi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di China misalnya, selain kena denda tilang, poin yang ada di SIM pengemudi juga akan dipotong.

Saat berada di Shanghai, detikcom mengamati lalu lintas di sana. Saat traffic light, pengendara berada di belakang garis putih.

Salah satu tour guide yang juga warga China mengatakan apabila pengguna jalan menerobos lampu merah maka siap-siap denda tilang plus poin yang ada di SIM pengemudi juga akan dipotong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"SIM-nya langsung potong poin 6 (terobos lampu merah), denda sekitar 200 sampai 300 yuan (Rp 400 - 600 ribu), makanya jadi sopir di sini nggak bisa asal," terang Susi saat berbincang dengan detikcom di Shanghai, China.



Ia menyebut dalam satu tahun, pengendara hanya diberikan poin sebanyak 12 poin. Bila melewati ambang batas, maka SIM-nya harus dicabut.

Pun selain itu, bisa dikatakan jarang terlihat Polisi Lalu Lintas China berjaga. Hal ini juga berkaitan dengan penerapan teknologi yang lebih modern, yakni pengawasan lewat kamera seperti yang sudah dimiliki di Indonesia, yakni E-Tle.



"Salah jalan (pelanggaran) itu ada kamera (pengawas), ya langsung foto," ungkapnya.

Selain ketatnya pengawasan, untuk mendapatkan SIM di China perlu merogoh kocek lebih dalam. "Susah (buat SIM di sini) kalau di Shanghai sekitar 10.000 yuan (Rp 20 juta biayanya). Ujiannya 5 kali dalam setahun. Untuk Sim J-1 (untuk mobil)," kata Susi.

Hide Ads