Aturan Mengatasi Kemacetan Jakarta

Aturan Mengatasi Kemacetan Jakarta

- detikOto
Senin, 01 Feb 2010 10:56 WIB
Aturan Mengatasi Kemacetan Jakarta
Jakarta - Untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi asap di Jakarta, memang tidak pernah ada habis-habisnya. Semua cara dan aturan baru sudah dan selalu dibuat, dari jalur 3 in 1 sampai jalur Busway, dari pembatasan tahun kendaraan sampai uji emisi.

Bahkan akan ditambahkan lajur kiri sepeda motor sampai Yellow Box Junction serta pelarangan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Tapi itu semua tidak bisa memecahkan masalah kemacetan dan polusi, karena semua aturan-aturan itu tidak pernah dijalankan secara simultan dan konsisten, baik dari pembuat aturan maupun yang menjalankan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu contoh adalah 3 in 1, aturan ini dibuat agar orang menggunakan mobil seefisien mungkin, dengan membawa minimal 3 orang dalam satu mobil. Tapi apa yang terjadi?

Bukannya tambah lancar, malah menambah macet, karena mobil-mobil harus berhenti untuk mengangkut atau dicegat joki di tengah jalan.

Selain itu aturan ini juga menambah masalah sosial baru, karena membuat orang jadi malas bekerja. Buat apa kerja, kalau cuma sekali numpang mobil orang aja, bisa dapat Rp 15.000. Belum lagi perebutan lahan joki dan lain-lain.

Satu contoh lagi aturan yang dibuat tapi dijalankan setengah hati oleh si pembuat aturan adalah lajur kiri motor!

Si pembuat aturan ini terlihat ragu-ragu dan setengah hati. Apa maksudnya lajur kiri motor, apakah akan dibuat jalur khusus motor di sebelah kiri (seperti jalur busway di sebelah kanan)?

Atau motor wajib jalan di jalur kiri? Kalau memang motor wajib jalan di jalur kiri, berarti jalur kiri khusus dilalui kendaraan roda dua,dong. Bukan jalur kiri jadi rebutan motor dengan bus, metromini/kopaja dan mobil pribadi parkir.

Belum lagi aturan pembatasan umur kendaraan dan uji emisi. Bus-bus,metromini dan kopaja yang ada di jalan-jalan kota Jakarta itu sudah umur berapa, Pak? Dan apakah mereka itu ikut diwajibkan juga dalam aturan uji emisi?

Semua aturan itu sebenar bisa mengatasi masalah kemacetan dan polusi kendaraan, asal dijalankan secara konsisten, kompak dan simultan. Bahkan mungkin akan lebih baik lagi jika ditambahkan aturan seperti:

Pembatasan jumlah mobil yang turun ke jalan dari satu Rumah Tangga. Jaman sekarang bukan hal aneh jika dari satu keluarga memiliki 4-5 mobil untuk tiap anggota keluarga.

Pemberlakuan 'Pajak Lebar Mobil Makan Jalan', selain pajak mobil mewah. Karena jaman sekarang banyak sekali mobil-mobil mewah baru yang lebarnya lebih lebar dari mobil standar (mungkin sebaiknya ada ukuran standar mobil). Pajak itu nantinya bisa digunakan untuk memperlebar jalanan dan membayar pembebasan lahan untuk perluasan.

Lajur Kiri Motor, sebaiknya aturan ini benar-benar dipertegas dengan membuat pembatas jalur khusus motor. Bukan cuma dibatasi dengan Orange Cone (Corong oranye terbuat dari karet).

Salam. Jaya (James_ananta@yahoo.com)

Nah bagaimana menurut Anda? Kirim unek-unek Anda soal tingkah laku bikers atau pengendara mobil di jalanan ke sini. Atau jika ingin tampil narsis dengan mobil atau motor Anda silakan masukan artikel catatan pengendaramu di sini, artikel yang masuk minimal 1.000 karakter dengan spasi.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads