AXIC Uji Emisi

AXIC Uji Emisi

- detikOto
Senin, 07 Des 2009 10:23 WIB
AXIC Uji Emisi
Jakarta - Member komunitas mobil Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC) antusias ketika satu per satu namanya dipanggil untuk melakukan uji emisi kendaraannya. Dengan sabar, mereka pun mulai mengisi tenda-tenda tempat uji emisi dilaksanakan.

Dan hasilnya, 215 unit mobil dinyatakan lulus uji emisi dalam acara uji emisi komunitas bersama AXIC yang diadakan di Hailai International Executive Club, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 5 Desember 2009, dan member AXIC mendapatkan stiker lulus uji emisi.

Acara yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB itu ternyata cukup diminati oleh perserta AXIC sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara uji emisi ini bagus untuk merespon pengendara mobil di Jakarta, khususnya
para komunitas mobil untuk menjaga tingkat emisi kendaraanya agar tidak diambang
batas," kata Tridarma (0537) ketika ditemui detikOto di saat sedang melakukan uji
emisi Avanza 2008-nya, Sabtu (5/12/2009).

Sementara acara yang didukung penuh oleh eXpressTyres, Auto2000, bengkel resmi Daihatsu serta BPLHD DKI Jakarta itu juga diramaikan oleh perserta umum. Terdaftar sebanyak 37 perserta umum hadir dan menyerahkan mobilnya pada teknisi uji emisi.

Namun sayangnya, 15 mobil dinyatakan tidak lulus uji emisi karena CO2 yang terkandung melewati batas normal yakni 3 persen. Hal itu diakibatkan saringan udara kotor sehingga kurang oksigen.

Selain itu kelimabelas mobil tersebut juga dinyatakan HC lebih dari 7000 ppm yang mengkibatkan pengapian kurang baik.

"Umumnya mereka itu tidak menservis kendaraanya secara rutin," kata Humas AXIC, Mulyadi kepada detikOto.

Disisi lain ketua AXIC periode 2006 – 2008, Paul Manurung menyatakan, semestinya mereka itu sadar akan perbuatanya yang tidak menjaga udara dan lingkungan. "Mereka yang tidak lulus itu yah yang tidak menjaga lingkungan," ujar Paul.

Sebelumnya MURI pernah menobatkan AXIC sebagai uji emisi dengan jenis mobil terbanyak yang dilakukan di Sentul, Jawa Barat beberapa tahun lalu.

Dan kegiatan kali ini untuk mendukun undang-undang lalulintas No. 22 tahun 2009 baru, dimana salah satunya adalah mengenai ketentuan uji emisi. Selain itu juga sebagai bentuk tanggungjawab moral AXIC untuk turut mensosialisasikannya.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads