Mangkrak di Bandara Ngurah Rai 7 Tahun, Motor Nunggak Bayar Parkir Rp 74 Juta

Mangkrak di Bandara Ngurah Rai 7 Tahun, Motor Nunggak Bayar Parkir Rp 74 Juta

Billy Jonathan - detikOto
Rabu, 06 Des 2023 09:34 WIB
Viral foto motor berdebu yang parkir tahunan di Bandara Ngurah Rai, Bali (Dok istimewa)
Viral foto motor berdebu yang parkir tahunan di Bandara Ngurah Rai, Bali (Dok istimewa)
Jakarta -

Entah ke mana perginya pemilik motor-motor ini. Terparkir hingga bertahun-tahun di Bandara Ngurah Rai, ada motor yang tagihannya menyentuh angka Rp 74 juta.

Demikian disampaikan Pengganti Sementara (Pgs) General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Ngurah Rai Iwan Novi. Disebutnya, ada sepeda motor yang sudah terparkir di area parkir hingga tujuh tahun lamanya, yang paling lama tercatat masuk pada tahun 2016.

Selama tujuh tahun terparkir tanpa sekalipun ada yang memerhatikan dan mengklaim kepemilikan motor tersebut, tunggakannya kini mencapai Rp 74 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi sebesar kurang lebih Rp 74 juta," kata Iwan Novi dalam keterangan resminya kepada detikBali, Senin (4/12/2023).

Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali seakan jadi tempat 'pembuangan' motor-motor terbengkalai. Total, ada sekitar 100 motor yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya. Jenisnya bermacam-macam, mulai dari mulai dari Scoopy, Vario, Mio, Kawasaki KLX hingga Honda Supra.

ADVERTISEMENT

Sekedar informasi, tarif parkir inap di Bandara Ngurah Rai untuk sepeda motor pada 2016 adalah Rp 16 ribu per hari. Kemudian, sejak 2021 tarif naik menjadi Rp 28 ribu per hari.

Durasi parkirnya pun berbeda-beda, mulai dari tiga bulan sampai tujuh tahun. Diperkirakan, tunggakan keseluruhan tarif parkir motor-motor itu akan mencapai ratusan juta.

Iwan menyampaikan bahwa sejauh ini pihak bandara masih berupaya melacak identitas pemilik motor. Mereka bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menyusun mekanisme baru dalam menangani sepeda motor yang dibiarkan terbengkalai di area parkiran bandara.

"Mekanisme layanan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan kami untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut. Tapi kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," urai Iwan.

Dilansir detikBali, konsidi motor yang ditinggal itu hampir semuanya sudah dalam keadaan kotor dan berlumut. Beberapa jok sepeda motornya bahkan ada yang sudah sobek hingga terkikis habis. Plat nomornya sudah mulai karatan dan berdebu. Selain itu, hampir semua motor disana sudah pajak mati.

Meski begitu, motor masih dalam keadaaan aman karena rodanya dirantai. Helm yang tergantung di kaca spion juga masih utuh.




(din/din)

Hide Ads