Masih banyak pengendara yang abai akan aturan lalu lintas. Meskipun tilang manual sudah kembali diberlakukan ditambah dengan mata-mata kamera ETLE, tidak lantas membuat pengendara jadi takut.
Buktinya masih ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti yang satu ini. Pemotor ini terlihat santuy saat melintas lawan arah tanpa menggunakan helm. Tanpa disadari pemotor itu 'tertangkap' tim ETLE Mobile Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur yang sedang bertugas.
View this post on Instagram
Mengutip laman instagram TMC Polda Metro Jaya, pemotor itu ditilang hanya dari dalam mobil. Petugas mengambil gambar pelaku pelanggaran untuk selanjutnya dikirimi surat konfirmasi ETLE beserta bukti-buktinya.
"Tim E-TLE Mobile Sat Lantas Jakarta Timur melakukan penindakan tilang secara elektronik kepada pengendara motor yang melanggar lawan arah dan tidak menggunakan helm di Jl. Bekasi Timur Raya Pulogadung Jaktim," tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
ETLE Mobile sendiri sudah dioperasikan sejak akhir tahun 2022. Secara fungsi, ETLE Mobile dan ETLE Statis memiliki peran yang sama yakni memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera. Kamera itu sudah dilengkapi dengan teknologi Artificial Intelligent (AI) sehingga bisa mendeteksi pelanggar.
ETLE Mobile ditempatkan di mobil patroli polisi. Di dalam mobil tersebut juga sudah ada layar yang menunjukkan hasil tangkapan kamera. Kemudian, perangkat tersebut mengirimkan barang bukti pelanggaran ke back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
ETLE Mobile bersifat dinamis karena terpasang di mobil patroli polisi. Nantinya polisi dengan berkeliling di tempat-tempat yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Sementara ETLE Statis tak berpindah-pindah, hanya ditempatkan di satu titik. Pelanggaran lalu lintas yang bisa ditangkap kamera ETLE Mobile ini juga diklaim lebih banyak.
Kendaraan yang dibekali ETLE Mobile ini bisa melaju dengan kecepatan 5-40 km/jam. Sudah dibekali dengan AI, maka ETLE Mobil bisa 'menangkap' pelanggar yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus rambu lalu lintas, bonceng 3, hingga ganjil genap.
Simak Video "Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasi Penerapan Uji Coba E-TLE Mobile"
(dry/rgr)