Kesal Ditilang, Pria Ini Putus Aliran Listrik ke Lampu Merah

Kesal Ditilang, Pria Ini Putus Aliran Listrik ke Lampu Merah

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 11 Feb 2021 14:30 WIB
lampu lalu lintas buat yang suka main hp
Ilustrasi lampu lalu lintas. Pria di India kesal lantaran motornya ditilang polisi. Pria itu memutus aliran listrik lampu lalu lintas. Foto: Drivespark
Hyderabad -

Pemilik sepeda motor ini kesal lantaran ditilang pihak kepolisian. Menunjukkan kekesalannya, pria ini memutus aliran listrik lampu merah.

Peristiwa ini terjadi di India, tepatnya di kota Hyderabad. Dilansir India Today, pria itu memutus aliran listrik ke dua kantor polisi dan lampu lalu lintas di mana kendaraan roda dua miliknya disetop. Pria bernama A Ramesh itu akhirnya ditangkap.

Kepolisian Cyberabad mengatakan, Ramesh merupakan seorang karyawan di perusahaan listrik Telangana State Southern Power Distribution Company Limited. Menurut pejabat kepolisian, terdakwa memiliki dendam terhadap polisi lalu lintas setelah petugas menilang seorang bocah lelaki yang ditangkap saat mengendarai motor milik Ramesh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu dia mengetahui tentang tilang yang dikeluarkan terhadap motor miliknya, Ramesh bergegas ke tempat itu dan terlibat debat sengit dengan polisi lalu lintas yang bertugas. Namun, polisi lalu lintas tetap memutuskan untuk mengeluarkan tilang.

Malam harinya, Ramesh yang marah memutuskan untuk memutus aliran listrik ke lampu lalu lintas Jeedimetla dan kantor polisi I&O. Dia melepas sekering lampu lalu lintas di mana sepeda motornya dihentikan. Lampu lalu lintas itu mati selama lebih dari dua jam.

ADVERTISEMENT

Dilansir Cartoq, Polisi segera menghubungi departemen listrik. Pejabat di departemen turun tangan dan aliran listrik ke kantor polisi pulih dalam beberapa jam. Lampu lalu lintas menyala dan bekerja lagi setelah dua jam padam. Mereka tidak tahu persis siapa yang melakukannya, tetapi mereka mendapat petunjuk dan akhirnya menangkap Ramesh.

Setelah menangkap Ramesh, polisi telah menahannya berdasarkan bagian yang relevan di bawah KUHP India. Pengadilan telah mengirimnya ke tahanan yudisial.

Peristiwa serupa pernah terjadi, juga di India. Pernah pada 2019 seorang petugas listrik di wilayah Uttar Pradesh, India, melakukan aksi balas dendam karena kesal ditilang oleh pihak kepolisian. Pria bernama Srinivas kena tilang karena tidak menggunakan helm. Srivinas kemudian meminta rekan stafnya di kantor listrik untuk memeriksa iuran listrik yang ditunggak oleh kantor Polisi Linepar.

Dari hasil temuan, kantor Polisi tersebut menunggak tagihan hingga 6,62 juta rupee atau sekitar Rp 135 juta. Hal ini dikarenakan kantor polisi tersebut menunggak dari tahun 2016. Srivinas langsung bergegas menuju target, ia pun memotong arus listrik, dengan alasan telah menunggak pembayaran.




(rgr/lth)

Hide Ads