Lihat saja motor skutik yang terlihat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.
Pelat motor ini jelas merupakan hasil modifikasi, karena pelat aslinya pasti tidak seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wah kena tilang polisi tidak ya?
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Jangan Campur Pertalite dengan Pertamax Turbo, Pokonya Jangan!