Kepolisian menyatakan, sepeda motor yang dikendarai Uje lepas kendali dan menabrak pohon palem.
Saat kejadian kondisi jalan mulus dan almarhum memakai helm. Bahkan, membawa surat-surat lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita para pemotor ketika berkendara dini hari mau tak mau mesti menggandakan kewaspadaan. Kondisi tubuh harus benar-benar prima. Jangan memaksakan diri bila kondisi badan sedang tidak prima. Juga menahan diri dari godaan memacu kendaraan lantaran lengang dan mulusnya jalan," kata Lucky.
Sementara itu, Ketua Umum RSA Indonesia, Edo Rusyanto menjelaskan, Indonesia menghadapi persoalan serius terkait keselamatan jalan.
"Tahun lalu, tiap jam sedikitnya rata-rata ada 13 kecelakaan dan menyebabkan tiap jam 3 orang tewas," kata Edo.
Dia mengakui, keterlibatan sepeda motor masih cukup besar, yakni sekitar 64% terhadap total kecelakaan lalu lintas jalan. "Sekalipun, menurut kepolisian, jumlahnya menurun signifikan, yakni 27% dibandingkan tahun 2011," kata dia.
Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO), di dunia, tiap jam 32 pemotor tewas akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Sedangkan di Indonesia, diperkirakan rata-rata satu pemotor tewas di jalan.
Karena itu, RSA Indonesia mengajak seluruh pengguna jalan agar meningkatkan konsentrasi saat berkendara. Maklum, risiko kian besar saat lengah menjalar.
Kondisi letih, lelah, dan kantuk yang menjalar saat dinihari, menjadi beban tersendiri. Siklus tubuh memasuki waktu istirahat saat dinihari juga mesti diantisipasi. Kita semua mahfum, berkendara adalah pekerjaan penuh waktu. Butuh konsentrasi penuh. Mutlak.
"Manusia hanya bisa berikhtiar. Selebihnya serahkan kepada-Nya. Selamat jalan Ustad Jeffry. Beristirahatlah dengan tenang," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Mobil Listrik e-Vitara Dianggap Kemahalan, Suzuki Bilang Begini
Bikin Pajak Mobil-motor di Jateng Mahal, Segini Tarif Opsen PKB