"Tanggal dan jamnya tertera di foto. Sekali lagi, jangan ditiru. Seharusnya Polisi memberikan contoh yang baik," ujar Eri, pembaca detikcom yang mengirim foto ini.
Mengendarai motor dinas keduanya melaju di jalanan Bekasi. Selain berbahaya untuk keselamatan diri, jika tidak mengenakan helm, aturan dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih