Bocah SMP Bawa Mobil Sampai Terbalik, Ada Alasan SIM Diberikan saat Umur 17 Tahun

Rafly Adli Krisdianto - detikOto
Kamis, 01 Jun 2023 09:14 WIB
Foto: Gadis ABG berinisial L (14) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menabrak pohon saat belajar menyetir mobil. (dok.istimewa)
Jakarta -

Kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur lagi-lagi terulang. Insiden kali ini melibatkan seorang bocah SMP yang mengendarai mobil Honda HR-V di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Beberapa pekan lalu ramai di media sosial kecelakaan mobil yang terjadi di Sulawesi Selatan. Dalam video singkat yang beredar disebutkan kecelakaan mobil terjadi melibatkan remaja 14 tahun yang mengendarai mobil Honda HR-V baru.

Remaja 14 tahun tersebut awalnya nampak duduk di kursi pengemudi Honda HR-V yang baru saja dibeli oleh orang tuanya. Dia terlihat dirinya sedang kegirangan dengan berjoget-joget.

Tak lama kemudian video berganti dan menunjukkan mobil SUV putih tersebut terbalik dan rusak parah, penyebab mobil tersebut terbalik tampaknya terjadi karena menabrak sebuah pohon. Anak di bawah umur yang tadinya nampak kegirangan itu seketika terlihat lemas dan menangis.

Kejadian yang terjadi di Jalan Bulu Pekoto, Kabupaten Pinrang ini nampaknya bukan kali pertamanya terjadi di Indonesia, banyak anak di bawah umur yang mengendarai mobil ataupun motor dan berakhir dengan terjadinya kecelakaan.

@monkey_d.luffy408 hannncur mobil baruu #TikTokPromote #vira #fypシ #pinrang ♬ suara asli - Monkey_D.luffy - Begol

Seringnya kecelakaan dialami remaja di bawah 17 tahun menjadi salah satu alasan mengapa Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru bisa diperoleh saat seseorang menginjak usia 17 tahun. Usia 17 tahun menjadi sebuah patokan karena di usia tersebut seseorang baru bisa dikatakan dewasa.

Di Indonesia, seseorang yang berusia 17 tahun dianggap sudah mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan dalam berkendara.

Tapi sebenarnya, usia seseorang juga tidak dapat dijadikan sebuah patokan baku dalam menilai kesiapan mentalnya, ini disampaikan oleh Sony Susmana selaku Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

"Usia 17 di Indonesia sudah dianggap dewasa dalam bersikap, berpikir dan bertindak, tetapi dalam berkendara ukurannya susah karena tidak ada penilaian yang fair menyangkut kesiapan mental seseorang. Jadi usia 17 tahun hanya sebatas referensi aja, tidak bisa dijadikan patokan," ungkap Sony kepada detikOto, beberapa waktu lalu.



Simak Video "Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data"

(din/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork