Pekan lalu, viral di media sosial di mana terdapat aksi balap liar hingga menutup jalanan di kawasan Gelora, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi balap liar ini terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 00.53 WIB. Aksi balap liar ini sungguh sangat disayangkan karena sampai menutup ruas jalan di lokasi kejadian hingga macet.
Lantas, pengendara mobil yang menjadi penonton balap liar turut memperparah kemacetan di sekitar. Salah satu potongan video juga nampak dua mobil saling adu kencang di jalanan.
Beruntung, polisi sudah menangkap para pelaku balap liar di Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, besok kita ekspose," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo dilansir detikNews.
Mereka kedapatan mengendarai tiga unit Suzuki Ertiga untuk balapan liar di jalanan. Ketiga mobil tersebut tampak mulus tidak ada kerusakan dengan masing-masing berwarna putih, silver, dan hitam.
Ketiga unit mobil Suzuki Ertiga itu bernomor polisi B 1180 WZU, F 1079 RS, serta B 2119 SYU. Pada setiap mobil tertempel tulisan 'Barang bukti kendaraan roda 4 balap liar'.
Ingat, Nekat Balapan Liar Bisa Didenda Rp 3 Juta
Tentunya ada sanksi yang menanti jika sejumlah masyarakat masih nekat melakukan balap liar di jalan raya. Tak hanya sanksi, denda berupa uang juga dikenakan kepada pelaku balapan liar.
Larangan balapan di jalan raya sudah tertuang dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang berbunyi:
Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:
a. Mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
b. Berbalapan dengan Kendaraan Bermotor lain.
Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (tiga juta Rupiah).
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah