Pejalan Kaki Ngalah gara-gara Mobil Parkir di Trotoar

Pejalan Kaki Ngalah gara-gara Mobil Parkir di Trotoar

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 03 Feb 2019 10:42 WIB
Mobil Parkir di Trotoar, Rebut Hak Pejalan Kaki. Foto: Imam Pujiono/Pasangmata
Jakarta - Sesuai peraturan, pejalan kaki sebenarnya memiliki hak untuk diutamakan. Sejatinya, manusia lahir sebagai pejalan kaki. Sebelum berkendara pun mereka menjadi pejalan kaki.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang enggan memedulikan pejalan kaki. Padahal, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenyataannya, pengendara malah melalaikan keselamatan pejalan kaki. Sudah sering terjadi trotoar yang sejatinya dibuat untuk pejalan kaki malah diambil oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Salah satunya, trotoar untuk pejalan kaki malah dibuat untuk parkir mobil. Seperti dalam foto yang dikirimkan kontributor Pasangmata, Imam Pujiono, ini.



"Terlihat di Jalan Cut Nyak Dien, Jakarta Pusat, para pejalan kaki rela harus mengalah dengan kendaraan ini karena memarkirkan kendaraan persis di atas trotoar tempat pejalan para pejalan kaki," tulisnya di Pasangmata.

Terlihat, satu mobil Honda Mobilio terparkir di atas trotoar. Sementara pejalan kaki malah turun dari trotoar ke jalanan untuk menghindari mobil yang parkir tersebut. Tentu ini membahayakan keselamatan pejalan kaki yang turun ke jalanan tersebut.

[Gambas:Pasang Mata]

(rgr/ddn)

Hide Ads