Tapi daripada repot dengan ganjil genap, ada usulan lain untuk mengurai kemacetan, yakni pembatasan dengan cara melihat kredit mobilnya sudah lunas atau masih mencicil. Mobil yang sudah lunas kreditnya boleh lewat, yang nyicil nggak boleh lewat. Singkatnya begitu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang orang Indonesia saat ini masih gemar membeli kendaraan dengan kredit. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia tahun lalu mencatat, dari sekitar 1 juta mobil baru yang dilepas ke pasaran, 70 persennya dibeli dengan cara kredit.
"Dari total penjualan di 2017, 70% penjualan mobil masih pakai leasing atau kredit," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto.
Jika jalanan dibatasi dengan cara cicilan lunas atau belum itu, pasti akan menjaring banyak mobil. Bahkan detikOto saja saat ini masih mencicil 4 tahun lagi. Wah nggak bisa lewat juga dong...Bagaimana Otolovers, guyonan ini kalau diterapkan bagaimana ya? Siap-siap bawa BPKB terus dong kalau mau lewat.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar