Perilaku ini termasuk yang sering dan banyak ditemukan selama perjalanan mudik 2018 lalu. Mobil berpindah jalur, mendahului, keluar dari dan masuk ke rest area, masuk atau keluar dari jalan tol tanpa menyalakan lampu tanda berbelok (sein).
Bagi banyak pengemudi mungkin merasa hal yang sepele, tetapi menyalakan lampu sein adalah bagian penting dari keselamatan dan etika berlalu lintas.
Saya ingat, pada waktu kecil sering diajar orang tua jika berjalan lewat di depan orang yang sedang duduk harus bilang "permisi" sembari sedikit membungkukkan badan dan tangan kanan diposisikan di depan badan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kita seperti orang yang tidak diajar dan tahu sopan santun jika sering kali memotong dan pindah jalur tanpa menyalakan isyarat lampu sein terlebih dahulu.
Selain untuk etika berlalu lintas, menyalakan lampu sein juga sangat penting untuk keamanan dan keselamatan berlalulintas. Lampu sein memberikan info kepada pengemudi lain jika mobil kita hendak masuk ke rest area, atau hendak keluar dari jalan tol, atau berpindah lajur.
Sehingga pengemudi mobil lain dapat mengantisipasi dan memberikan jalan. Banyak pengemudi yang beralasan bahwa, "Kalau saya nyalakan lampu sein, justru saya tidak dikasih jalan!" Hal ini benar dan sering juga ditemui.
Tetapi jangan menjadi hambatan untuk kita mengemudikan mobil dengan sopan santun dan tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP