Merokok memang hak setiap orang, tetapi bukan berarti orang yang merokok berhak untuk mengganggu dan merugikan orang lain. Ketika merokok sambil mengemudikan mobil, kebanyakan pengemudi akan membuang abu rokok melalui jendela mobil.
Ketika mobil dalam posisi berhenti karena jalan macet, abu rokok yang ringan akan beterbangan mengikuti arah angin bertiup. Ketika mobil melaju sedang, abu rokok terbang mengarah ke belakang. Apes buat mobil di belakangnya, kap mesin atau kaca depan jadi asbak penampung abu rokok.
Yang lebih menyebalkan, ketika malam hari di lajur jalan tol Cipali paling kanan, pada kecepatan yang cukup tinggi 80-100 km / jam, ada pengemudi membuang begitu saja putung rokok menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP