Diberitakan Channel News Asia, Jumat (29/12/2017), tiga petugas kepolisian di daerah Putrajaya, Malaysia terlihat memarkir mobil patrolinya sembarangan tak mengikuti aturan yang ada. Mobil patroli tersebut kemudian dikunci rodanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chief Assistant Commisioner Rosly Hasan, mengatakan sesuai dengan investigasi lalu lintas dan departemen hukum Malaysia harus dikunci rodanya oleh kepolisian Putrajaya karena melanggar aturan walaupun itu mobil polisi.
Ketiganya dilaporkan harus membayar denda sama seperti dengan pelanggar lalu lintas lain sebelum akhirnya bisa mengendarai mobil kembali.
Wah, aturan memang harus ditegakkan ya Otolovers, termasuk oleh petugas yang melakukan penertiban itu sendiri. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Momen Anies Baswedan Mau Isi BBM di SPBU Shell, tapi Stok Kosong
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%