Rencana BBM campur Etanol 50%, Bahlil: Indonesia Tak Perlu Lagi Impor Bensin

Rencana BBM campur Etanol 50%, Bahlil: Indonesia Tak Perlu Lagi Impor Bensin

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 23 Sep 2026 13:17 WIB
Fortuner Flexy Fuel E100
Fortuner Flexy Fuel Foto: Ridwan Arifin
Jakarta -

Wacana mencampur bensin dengan bioetanol hingga 50 persen (E50) belakangan ramai dibicarakan usai Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan langkah pengembangannya. Tapi sudah sejauh mana sebenarnya persiapan program ini berjalan?

Optimisme pemerintah terhadap E50 banyak bersandar pada capaian program biodiesel 50 persen (B50) pada solar, yang berlaku nasional sejak 1 Juli 2026. Program itu mencampur 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis sawit dengan 50 persen solar murni.

Menurut Bahlil, ini adalah kali pertama di dunia sebuah negara menerapkan campuran biodiesel sebesar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil menyebut, jika E50 berhasil menyusul capaian B50, Indonesia berpeluang tidak lagi mengimpor bensin jadi.

ADVERTISEMENT

"Nah, kalau ini mampu kita lakukan ke E50, Insyaallah, Insyaallah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi. Nah, kalau ini mampu kita lakukan, itu pasti ketahanan energi kita tidak lagi kita menggantungkan ke luar secara besar. Itu kira-kira pikirannya," terang Bahlil.

Soal kapan Indonesia bisa terbebas dari impor bensin jadi dengan program E50, Bahlil belum dapat memastikan waktunya. Saat ini Bahlil bilang, pemerintah tengah menyusun roadmap penerapan pencampuran etanol untuk bensin.

"Nah, kapan ini dilakukan? Ini kan ada roadmap-nya. Kan baru diputuskan dalam DEN kemarin. Nah, tugas kami sekarang akan merancang dengan Dirjen Migas untuk merancang roadmap-nya gimana," kata Bahlil.

E50 bukan lompatan langsung. Sebelum sampai ke sana, pemerintah akan mengawali dengan E10 pada 2027, lalu naik ke E20 pada 2028, sebelum meningkat bertahap menuju E50. Tahapan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).

Bahlil menyoroti bahwa implementasi program campuran bensin dengan etanol ini harus menyesuaikan dengan industri bioetanol di dalam negeri. Ia tidak ingin kalau program ini justru membuat Indonesia bergantung pada impor etanol.

"Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja bohong. Jadi kita ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," katanya.

Di sisi komersial, campuran bioetanol 5 persen (E5) sebenarnya sudah dijual Pertamina lewat produk Pertamax Green 95. Tapi statusnya masih produk komersial biasa, belum menjadi mandatori yang berjalan nasional.

"Sekarang Pertamina itu sudah secara voluntary menjual E5 dalam produk Green Pertamax 95 itu sudah sesuai dengan arahan dari keputusan dari Menteri ESDM," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Eniya Listiani Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII.

Status E5 kini bergerak dari sekadar produk komersial sukarela menuju kewajiban resmi, sementara jenjang berikutnya, seperti E10, E2 0 masih dalam tahap pengujian teknis.

"Dan selanjutnya pada tahun 2026 ini implementasi direncanakan untuk bisa dimandatorikan dan kita sedang mempersiapkan uji teknis E10 maupun E20 dan seterusnya," kata Eniya.



(riar/dry)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads