Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana penyesuaian tarif parkir kendaraan di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada keputusan soal besaran tarif baru.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan adanya pembahasan tersebut. Menurutnya, Pemprov masih mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menentukan tarif parkir yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," kata Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Selasa (25/8).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Belia/detikcom). Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Belia/detikcom). |
Pramono menegaskan, pembahasan kenaikan tarif parkir tersebut tak serta-merta berarti tarif baru sudah ditetapkan. Dia juga membantah angka Rp 60 ribu per jam yang belakangan ramai dibicarakan publik.
"Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," tuturnya.
Pramono sekali lagi menegaskan, rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta masih di tahap pembahasan. Sehingga, pihaknya belum menentukan, berapa besaran pastinya. Namun, yang jelas, bukan Rp 60 ribu/jam seperti yang mengemuka di media sosial.
"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkap adanya usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi. Kawasan dengan nilai ekonomi tinggi nantinya berpotensi dikenakan tarif lebih mahal.
Sejumlah kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga wilayah Jakarta Selatan disebut bisa masuk zona tarif tinggi. Ambang batas tarifnya diusulkan mencapai Rp 60 ribu per jam.
Namun, Jupiter justru menilai angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.
"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Jupiter.
Menurut Jupiter, menaikkan tarif parkir bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Dia menilai masih banyak sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.
"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," terangnya
"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," kata dia menambahkan.











































