Bayar pajak STNK lewat online bisa dilakukan untuk kendaraan atas nama orang lain. Berikut ini langkahnya.
Bayar pajak STNK tahunan nggak perlu lagi ke Samsat, melainkan hanya lewat aplikasi Signal di ponsel. Jadi kamu nggak sampai harus izin cuti kerja untuk mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Bayar Pajak STNK Online atas Nama Orang Lain
Bayar pajak STNK lewat online itu nggak hanya berlaku untuk kendaraan atas nama sendiri tapi juga bisa buat kendaraan atas nama orang lain. Namun sebelum bayar pajak atas nama orang lain, kamu harus terlebih dahulu mendaftarkan kendaraan atas nama orang lain tersebut. Berikut ini caranya.
- Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital
- Setelah itu muncul tampilan Form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan Pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
- Masukkan NRKB (Nomor Plat Kendaraan) pada kolom NRKB
- Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
- Pilih ceklis untuk meminta persetujuan
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol "Lanjut"
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan
Kalau sudah berhasil mendaftar, kamu tinggal melakukan pembayaran pajak tahunannya. Lebih enaknya lagi, bukti bayar pajaknya bisa dikirim ke rumah. Kamu hanya perlu memasukkan identitas lengkap beserta alamat. Selanjutnya, untuk pengesahan, ini langkah-langkahnya.
- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
- Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
- Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
- Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
- Proses selesai
Kemudian, untuk pengesahan, kamu bisa mengunduh QR Code di aplikasi dan bisa dicetak dengan ukuran 1 cm x 1 cm. Cetakan itu bisa ditempel di bukti bayar pajak STNK yang dikirim ke rumah.











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya
Muncul Lagi Usulan Larangan Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi