Biodiesel B50 baru saja meluncur di Indonesia. Presiden Prabowo langsung menantang jajarannya untuk lanjut ke B60.
"Terima kasih para ilmuwan dari kampus-kampus. Teruskan pengkajian ini. Terima kasih Pertamina dan semua jajaranmu. Ya, teruskan jangan berhenti di B50. Kalau bisa B60, bulan apa B60?" kata Prabowo di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab singkat program B60 ditargetkan bisa terealisasi pada 2028 mendatang.
"2028," jawab Bahlil.
B50 merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya sudah diterapkan lewat B20, B30, B35, hingga B40. Angka di belakang huruf "B" menunjukkan persentase kandungan biodiesel dalam campuran bahan bakar solar.
Secara teknis, B50 adalah campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari pengolahan minyak kelapa sawit, dengan 50 persen solar konvensional. Semakin tinggi angka di belakang huruf B, semakin besar pula kandungan biodieselnya.
Kebijakan ini resmi berlaku secara nasional sejak 1 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen. Meski aturannya sudah berlaku sejak awal Juli, peresmian secara simbolis oleh Presiden baru dilakukan pada 9 Juli 2026.
Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 agar badan usaha BBM dapat menghabiskan stok B40 yang masih beredar, sebelum seluruh SPBU di Indonesia menjual B50 secara penuh mulai 1 Oktober 2026.
Sejauh ini, PT Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan biodiesel B50 untuk tahap awal sebanyak 37,92 juta liter B50 ke berbagai wilayah di Indonesia. B50 disalurkan melalui 29 dari 126 terminal Pertamina.
Perusahaan juga telah menyiapkan infrastruktur penyaluran B50 mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) hingga lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).
Implementasi B50 diperkirakan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp 133,3 triliun, dan melalui Mandatori B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp 170 triliun.
Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp 23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Simak Video "Video: Prabowo Luncurkan B50, Bikin RI Tak Perlu Impor Solar Lagi"
(riar/rgr)