Hasil sitaan koruptor ternyata bukan sekadar urusan memarkirkannya di dalam garasi. Kendaraan kelas atas seperti mobil mewah dan motor gede (moge) membutuhkan perlakuan khusus agar nilainya tidak merosot saat nanti dilelang untuk mengembalikan kerugian negara. Lalu, bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merawat mesin-mesin mahal ini, dan berapa biaya yang harus dikeluarkan?
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kondisi fisik barang rampasan tersebut tetap prima.
"KPK dalam melakukan perawatan kita lakukan seoptimal mungkin. Jadi barang mewah ini mempunyai treatment khusus dan diperlukan oleh seorang ahli," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spesifikasi kendaraan mewah membutuhkan keahlian mekanik bersertifikat, KPK tidak menangani perawatan ini sendirian. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK mempercayakan urusan teknis kepada profesional.
"Jadi kita bekerjasama dengan pihak ketiga, vendor-vendor yang memiliki kemampuan perawatan terhadap barang mewah, terutama kendaraan," jelasnya.
KPK akan melelang barang rampasan dari kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker yang melibatkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai salah satu terpidana.
Kendaraan yang dirampas tersebut mulai dari terpidana Noel, Termurila dan Miki Mahfud, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika, Anita Kusumawati, dan Supriadi.
Dari motor ada Ducati Scrambler, Ducati Streetfighter, Ducati XDiavel, Ducati Multistrada V4S dan Vespa Sprint.
Sementara mobil ada beragam model mulai dari Mitsubishi Xpander, Wuling Cloud EV, Nissan GT-R, hingga BMW Seri 3. Jumlahnya sekitar 19 unit. KPK belum memiliki nilai taksir dari seluruh model kendaraan ini.
Mungki melanjutkan kerja sama dengan pihak ketiga ini berjalan secara berkala dan terikat kontrak formal.
"Kita sudah bekerja sama, biasanya kerja sama di awal tahun sampai akhir tahun. Sepanjang tahun," tambahnya.
Sistem kontraktual ini mencakup seluruh aspek pemeliharaan berkala hingga perbaikan teknis jika ditemukan kerusakan. Kebijakan maintenance ini meliputi perawatan, servis, hingga penggantian suku cadang jika diperlukan.
Seluruh biaya pemeliharaan barang-barang sitaan ini sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah.
"Biaya dibebankan ke negara. Kita kontraktual sistemnya untuk perawatan dengan pihak ketiga," ungkapnya.
Untuk pagu anggaran tahunan, KPK menggelontorkan dana hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada volume barang bukti yang sedang diamankan di Rupbasan.
"Kurang lebih Rp 700 (juta) sampai Rp 1 miliar setahun. Tergantung jumlah barang yang tersedia, kalau semakin sedikit, tentu lebih sedikit," pungkasnya.











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE