Soal Wacana Pembatasan Pertalite, Jadi Berdasarkan Cc Mobil?

Soal Wacana Pembatasan Pertalite, Jadi Berdasarkan Cc Mobil?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 13 Mei 2026 09:14 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jak
BBM Pertalite. Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Pertalite dan solar subsidi mau dibatasi lagi. Pembatasannya bakal menyasar jenis kendaraan dan juga kapasitas mesin.

Pemerintah bakal menyiapkan skema pembatasan Pertalite dan solar subsidi. Pembatasan itu diharapkan bisa membuat distribusi BBM subsidi jadi lebih tepat sasaran. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkap pembatasan itu akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," ujar Satya dikutip detikFinance.

Satya mengungkap bila skema pembatasan menggunakan jenis kendaraan dan kapasitas mesin, maka pemerintah bisa menghemat konsumsi BBM subsidi hingga 15 persen.

ADVERTISEMENT

"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya.

Adapun pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin mobil sebenarnya sudah mencuat dalam tiga tahun belakangan. Dulu kabarnya pembatasan Pertalite akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc. Sedangkan untuk solar subsidi, kapasitas mesin kendaraan maksimal 2.000 cc.

Saat ini, konsumsi Pertalite sebenarnya sudah dibatasi. Pembatasan pembelian Pertalite ini untuk kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat paling banyak 50 liter/hari/kendaraan. Konsumsi solar pun demikian, maksimal satu hari mendapat jatah 50 liter. Pembelian BBM subsidi itu juga dilakukan menggunakan myPertamina.

Pembatasan itu juga berlaku untuk kendaraan pelayanan umum (mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah) paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode mypertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada akhir Maret 2026.




(dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads