Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengumumkan adanya program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Diskon pajak kendaraan ini berlaku saat libur lebaran.
Pajak kendaraan untuk warga Jawa Barat didiskon 10 persen. Program ini berlaku selama beberapa hari saat libur Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur lebaran ini kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen. Baik roda empat maupun roda dua. Silakan diakses di kanal e-Samsat, melalui aplikasi Sambara di Sapawarga. Atau bisa melalui aplikasi Signal, Samsat Digital Nasional. Ayo daripada uangnya habis dipakai lebaran, lebih baik lumayan tuh bayarin pajak. 10 persen diskonnya," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di akun media sosialnya.
Diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen itu berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026, bertepatan dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Program ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan di momen menjelang Lebaran.
Lantas, di mana bisa membayar pajak kendaraan saat hari libur?
Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Jawa Barat, diskon 10 persen pajak kendaraan ini bisa dinikmati khusus pembayaran pajak kendaraan melalui online. Ada beberapa metode pembayaran pajak kendaraan secara online di Jawa Barat, antara lain:
- Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia di Samsat Induk seluruh Jawa Barat;
- Aplikasi Sapawarga;
- Aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional).
"Setiap hari petugas Samsat hadir di Samsat Induk untuk memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga," demikian dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat.
Perlu dicatat, program diskon 10 persen ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK 5 tahunan (ganti kaleng) tidak berlaku diskon.
"Untuk mendukung layanan selama program berlangsung, Samsat induk tetap buka 24 jam dan menyediakan petugas yang siap membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital," tulis Bapenda Jawa Barat.
Simak Video "Video: Porter Gambir Alami Peningkatan Omzet Jelang Lebaran 2026"
(rgr/din)