Menjelang Lebaran, penjualan kendaraan di Indonesia biasanya mengalami peningkatan. Lantas, khusus untuk mobil bekas, model apa yang paling banyak dicari konsumen di momen Hari Raya?
Direktur OLXmobbi, Agung Iskandar menjelaskan, momentum Ramadan dan Lebaran memang secara historis menjadi salah satu periode penting bagi pasar mobil bekas di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski minat sempat menurun saat hari raya karena masyarakat fokus merayakan Idul Fitri, tren tersebut biasanya kembali melonjak setelah Lebaran," ujar Agung Iskandar di Ampera, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/3).
"Pada periode Lebaran 2025, minat mobil bekas di OLX dan penjualan mobil bekas di OLXmobbi sama-sama naik secara signifikan seminggu setelah Lebaran. Di OLX, peminatnya naik hingga 22 persen, sementara di OLXmobbi, jumlah yang beli juga kembali mendekati rata-rata penjualan normal," tambahnya.
OLXmobbi. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com |
Menurut Agung, naiknya peminat dan penjualan mobil bekas menjelang Lebaran dipengaruhi banyak faktor, salah satunya pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja. Hal ini menggerakkan mereka mempersiapkan kendaraan nyaman untuk mudik dan silaturahmi dengan sanak saudara.
Lebih jauh, menurut Agung, kendaraan buatan Jepang masih menjadi primadona di pasar mobil bekas. Merek-merek seperti Toyota dan Honda tetap menjadi kontributor utama. Sementara model terlarisnya berasal dari SUV dan MPV.
Berikut Mobil Bekas Terlaris Jelang Lebaran
Produk Mobil
- Toyota Kijang Innova
- Toyota Avanza
- Toyota Fortuner
- Honda CR-V
- Honda HR-V
Merek Mobil
- Toyota - 32 persen
- Honda - 20 persen
- Suzuki - 8 persen
- Daihatsu - 8 persen
- Mitsubishi - 6,5 persen
Model Mobil
- MPV - 22,2 persen
- SUV - 21,7 persen
- Hatchback - 17,2 persen
- Sedan - 6,6 persen
- LCGC - 6,1 persen.
(sfn/sfn)













































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?