Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) terus berupaya meningkatkan kinerja sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Salah satunya melalui penambahan perangkat ETLE di berbagai daerah.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut jumlah kamera ETLE di seluruh Indonesia baru mencapai 2.502 unit.
"Kebijakan kami 95 (persen) penegakan hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang sekarang sudah nasional. Hampir semua Polda sudah melakukan penegakan ETLE, dan tidak ada komplain, komplainnya kecil," kata Agus saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
"Tapi kalau tilang, polisi baru memberhentikan saja sudah dicurigai, oh ini cari duit, padahal tidak," ungkap dia.
"Maka dari itu kebijakan kami, atas petunjuk bapak Kapolri, 95 persen kami tindak ETLE, 5 persen baru menggunakan tilang. Ini cukup bagus," tambahnya lagi.
Dalam presentasi paparannya, Irjen Agus juga menampilkan jumlah dan berbagai jenis e-TLE yang turut menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas.
- ETLE Statis: 1.290
- ETLE Handheld: 1.024
- ETLE On Board: 65
- ETLE Portable: 5
Selain itu, Kakorlantas juga menampilkan data ETLE yang sudah terintegrasi dengan ETLE sebanyak 96 unit, dan Weight In Motion (WIM) juga terintegrasi dengan sistem tilang elektronik sebanyak 22 unit.
Implementasi ETLE secara nasional disebut Irjen Agus telah menunjukkan hasil yang fantastis dalam penegakan hukum dan bahkan berkontribusi besar pada kas negara.
Dia menguraikan, sebelum intervensi, capture pelanggaran hanya 1,71 juta. Setelah revitalisasi, angkanya melonjak menjadi 8 juta capture. Kenaikan ini mencapai 387 persen.
Kemudian pembayaran denda. Dari semula hanya 22.480, kini naik drastis menjadi 392.214. "Naik 1.645 persen ini denda tilang, masuk kas negara," kata dia.
"Mimpi kami ada 5.000 ETLE (di seluruh Indonesia), sehingga betul-betul orang itu tidak harus ada polisi, dia takut apabila dia melanggar, ter-capture, tervalidasi, terkirim," katanya.
Mengutip contoh dari luar negeri, ia yakin digitalisasi penegakan hukum bisa memberikan dampak ekonomi signifikan.
"Di Belanda, ETLE bisa memberikan kontribusi negara 15 triliun dalam satu tahun. Di Indonesia pasti bisa, ketika nanti konsisten daripada penegakan hukum bertransformasi digital," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kakorlantas Sebut E-TLE Catat Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas"
(riar/dry)