Jangan sampai Ada Pajero-Fortuner 2025 Isi Solar, Aturan BBM Subsidi Harus Makin Ketat

Jangan sampai Ada Pajero-Fortuner 2025 Isi Solar, Aturan BBM Subsidi Harus Makin Ketat

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 25 Nov 2025 08:17 WIB
Toyota New Fortuner GR Sport 4x4 vs Mitsubishi New Pajero Sport Dakar Ultimate 4x4
Pajero Sport dan Fortuner. Foto: Ilustrasi: Tim detikOto
Jakarta -

Aturan penyaluran BBM subsidi harusnya makin diperketat dengan kriteria tahun mobil. Jangan sampai ada Pajero Sport dan Fortuner keluaran 2025 yang masih menenggak solar.

Penyaluran BBM subsidi jadi sorotan. Distribusi BBM jenis solar ataupun Pertalite itu dinilai belum tepat sasaran. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hingga saat ini masih melakukan revisi Perpres 191 tahun 2014 agar penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran. Anggota Komisi XII DPR Ri Syarif Pasha menyinggung harusnya aturan itu kian diperketat dengan persyaratan tahun mobil. Sebab, kalau hanya berdasarkan kapasitas mesin, mobil-mobil keluaran baru pun masih bisa mengisi BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan aturan yang hanya menyebutkan jumlah CC mobil yang boleh beli Pertalite, yang boleh beli solar. Ditambahkan harusnya tahun mobil, jangan sampai ada mobil, yang saya sampaikan tadi, mobil Fortuner tahun 2025, mobil Pajero tahun 2025 tetapi dia bisa beli solar," kata Syarif dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR dilihat pada tayangan Youtube Komisi XII DPR RI Channel.

Menanggapi hal itu Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut pihaknya sudah memblokir 311 ribu QR yang digunakan untuk bertransaksi beli BBM solar subsidi. Wahyudi juga menyebut terkadang ada yang memalsukan pelat nomor agar bisa membeli BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

"Ini sudah mengurangi kondisi beberapa kondisi munculnya QR-QR yang secara kondisi fisik kendaraannya tidak terjadi dan biasanya cetak pelat nomor dipasang kembali masuk-keluar SPBU," jelas Wahyudi.

Dari catatan detikOto, berdasarkan Perpres tersebut, ada tiga kategori kendaraan yang mendapatkan jatah solar subsidi yaitu:

- kendaraan pribadi roda 4
- angkutan umum orang atau barang roda 4
- angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih

Dalam aturan tersebut juga mengatur volume solar subsidi untuk masing-masing kendaraan. Kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari sedangkan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

BBM Buat Fortuner-Pajero Sport

Adapun untuk mobil sekelas Pajero-Fortuner keluaran baru, memang tak seharusnya menggunakan BBM solar subsidi. Mengutip buku panduan manual untuk Fortuner diesel dengan mesin 2GD-FTV berkapasitas 2.4L dan mesin 1GD-FTV berkapasitas 2.8L, dianjurkan menggunakan bahan bakar diesel yang digunakan mengandung 50 ppm atau kurang sulfur. Angka cetanenya 48 atau lebih tinggi.

Untuk bahan bakar dengan angka cetane 48 dapat ditemui pada jenis Biosolar. Kendati demikian, kalau bicara kandungan sulfur masih terbilang cukup tinggi. Dalam catatan detikcom, kandungan sulfur dari maksimum biosolar B30 bisa mencapai 2.500 ppm. Sementara disebutkan bahwa kandungan sulfur untuk model Euro4 kandungan sulfurnya 50 ppm.

Pajero Sport pun demikian. Ditelusuri detikOto dari buku panduan manual SUV bongsor tiga berlian itu disarankan menggunakan bahan bakar dengan angka cetane 51 atau lebih tinggi. Perlu diketahui juga bahan bakar tersebut harus memiliki kandungan sulfur kurang dari 50 ppm. "Penggunaan bahan bakar diesel dengan tipe yang lebih rendah dari yang direkomendasikan dapat berpengaruh buruk pada nilai emisi gas buang, serta kemampuan dan daya tahan mesin," demikian tertulis pada buku panduan manual Pajero Sport.




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads