Di media sosial beredar viral kabar soal pembatasan bahkan larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk kondisi tertentu. Pertamina memastikan kabar itu hoax. Hingga kini tak ada batasan atau larangan pengisian bahan bakar.
Kabar hoax itu menyebutkan adanya pembatasan pengisian bahan bakar minyak hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor. Ada juga kabar larangan pengisian bahan bakar minyak untuk kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.
Pertamina Patra Niaga memastikan kabar-kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, penyaluran BBM, khususnya bahan bakar subsidi masih tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
"Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) melalui juru bicara KESDM," demikian pernyataan tertulis Pertamina Patra Niaga menanggapi kabar hoax yang beredar di media sosial.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar. Pastikan mendapat informasi dari sumber yang terpercaya.
"Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina," ujar Roberth.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina
Simak Video "Video VIVO dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina"
(rgr/din)