Kecelakaan Maut di Jagorawi, HR-V Ngebut 130 Km/jam Tak Konsentrasi

Rizky Adha Mahendra, Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 02 Okt 2025 16:39 WIB
Foto: Penampakan HR-V ringsek usai kecelakaan di Tol Jagorawi. (Dok. ist)
Jakarta -

Mobil Honda HR-V mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi Km 34, Bogor, Jawa Barat. Mobil tersebut ringsek, pengemudi tewas dalam kecelakaan tersebut.

Mobil HR-V tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol. Dilaporkan, kecepatan mobil tersebut mencapai 130 km/jam.

"Kecepatan 130 (km/jam), speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli seperti dikutip detikNews.

Jajuli mengatakan kecelakaan diduga dipicu korban tidak konsentrasi saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. "Kecepatan tinggi tidak konsentrasi," ucapnya.

"Jumlah korban satu orang, pengemudi meninggal dunia," katanya.

Posisi akhir kendaraan berada di lajur 2 menghadap selatan. Sementara dalam foto yang diterima, mobil ringsek pada bagian depan.

Pelajaran Penting, Jangan Sampai Terulang!

Perlu diketahui, di jalan tol ada batas kecepatan maksimal. Batas kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam untuk tol luar kota dan 80 km/jam untuk tol di dalam kota. Batas kecepatan tersebut sudah dianggap aman.

Praktisi keselamatan berkendara praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menegaskan, pengemudi harus selalu bijak dalam memacu kendaraannya.

"Pengemudi yang ngebut, terutama di jalan tol itu skala emosionalnya naik, dan celakanya (tingkat) rasionalnya turun," kata Sony kepada detikOto, belum lama ini

Saat pengemudi hanya gaspol, yang terjadi adalah mobil melaju kencang. Dalam kecepatan tinggi itu, visibilitas pengemudi menyempit.

"Kombinasi dari ngebut tersebut adalah berzigzag mencari celah dan ditambah dengan sedikit memanfaatkan rem. Ini bahaya! Jika ada hambatan, maka dia tidak mampu mengambil keputusan yang benar," ujar Sony.

Untuk memastikan kondisi aman, lanjut Sony, paling tidak harus memenuhi tiga komponen, yaitu kecepatan yang selaras dengan arus lalu lintas, jaga jarak aman dan tidak menggunakan bahu jalan tol.

"Boleh buru-buru, tetapi tetap kontrol emosi. Ketika emosi terkontrol maka akal sehat akan memandu pengemudi dalam mengambil keputusan yang teraman," ucapnya.



Simak Video "Video: 23 Ambulans Dikerahkan Bawa Korban Kecelakaan Bus Wisata Bromo"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork