Berkat Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Naik 54 Persen

Berkat Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Naik 54 Persen

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 25 Mar 2025 16:34 WIB
Petugas Samsat Jakarta Pusat saat melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Gerai Samsat, Thamrin City, Jakarta Pusat, Sabtu (27/06/2015). Pelayanan di gerai samsat pada akhir pekan ini dalam rangka Bulan Bhakti Pelayanan Prima memperingati HUT Bhayangkara ke 69 pada 1 Juli 2015 dan sekaligus menyikapi kebijakan pemrov DKI Jakarta terkait pembebasan denda pajak atau pemutihan yang dilakukan dalam rangka HUT DKI Jakarta. Grandyos Zafna/detikcom
Pajak kendaraan. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tunggakan pajak beserta dendanya dihapuskan. Hal ini membuat pendapatan pemerintah naik.

Sejak diberlakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat di Jawa Barat diserbu warga. Mereka rela antre untuk memperpanjang STNK mumpung ada pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaporkan, pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat naik drastis berkat pemutihan pajak kendaraan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya saya sampaikan kita mulai tanggal 20 deh, tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp 26,5 miliar. Sebelumnya kalau hari biasa, sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nunggak, itu hanya Rp 19 miliar pendapatannya. Kemudian tanggal 21 hari kedua, Rp 27,4 miliar, sebelumnya di hari biasa hanya Rp 17,9 miliar. Hari ketiga hari Sabtu Rp 17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya, sebelumnya hanya dapat Rp 11,3 miliar. Kemudian hari keempat hari Minggu harusnya libur mendapat Rp 4,6 miliar, sebelumnya biasa kalau hari minggu buka hanya Rp 1,4 miliar," beber Dedi dikutip dari akun Instagramnya.

Sampai dengan hari Minggu kemarin, pendapatan Pemprov Jawa Barat dari pajak kendaraan naik lebih dari separuhnya.

ADVERTISEMENT

"Sampai hari Minggu ini, dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp 76,3 miliar atau naik 54 persen. Sebelumnya, biasanya hanya Rp 49,7 miliar. Sedangkan wajib pajaknya sebanyak 173.797 wajib pajak, atau naik 104 persen dari 85.027 orang wajib pajak," katanya.

"Saya juga mengucapkan terima kasih nih kepada seluruh warga Jawa Barat yang berbondong-bondong antre memperpanjang (pajak) kendaraan bermotor, itu saya ucapkan terima kasih," ucapnya.

"Dan pasti ada kekurangan-kekurangan, ada hal-hal yang harus diperbaiki seperti kasus yang di Karawang kemarin, kasus yang di Jatibarang, Insyaallah sudah ada solusinya. Saya sudah meminta kepada jajaran Bapenda untuk melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan," ungkapnya.

Dedi menegaskan, pendapatan yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan. Utamanya untuk pembangunan jalan provinsi.

"Kalau jalan provinsi sudah selesai, sekarang kita fokus ke jalan provinsi, kita nanti ke depan mungkin tahun 2026 itu akan menggarap jalan-jalan kabupaten yang kabupatennya tidak mampu. Kalau yang kabupaten/kotanya mampu tentu punya kecukupan anggarannya bisa digunakan," ujar Dedi.




(rgr/dry)

Hide Ads