Pakar transportasi ITB Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, sulit bagi perusahaan berbasis e-commerce seperti Gojek dan Grab, memenuhi tuntutan mitra driver ojek online (ojol) yang menginginkan THR (Tunjangan Hari Raya). Kata Sony, perusahaan e-commerce atau disebut aplikator, bisa memenuhi tuntutan itu jika mereka berstatus sebagai perusahaan transportasi.
"Jika mitra aplikator (driver) ingin diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR, dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi, bukan lagi perusahaan yang berbasis e-commerce. Dari dulu mereka tidak mau," ungkap Sony dalam keterangannya.
Sony menambahkan, perusahaan seperti Gojek dan Grab dari awal sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce dengan karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minimum pegawai, tapi jaringannya luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang nanti akan menjadi bisnis besar yang didukung dengan teknologi komunikasi dan informasi yang sudah sangat canggih," sambung dia.
Di e-commerce, lanjut Sony, kita bisa jadi pedagang besar tanpa harus punya toko atau barang yang dijual. "Kita bisa jadi perusahaan layanan pengantaran orang dan barang tanpa harus punya banyak driver dan kendaraan," terang Sony.
Dikatakan bahawa bisnis e-commerce di Indonesia belum ada aturan yang jelas. Saat ini yang mengatur hanya Kementerian Komunikasi dan Digital, tetapi itu ternyata hanya mengatur terkait masalah penggunaan.
Sebelumnya beberapa waktu lalu massa driver ojol melakukan demo besar-besaran. Mereka menuntut agar diberikan THR dan menuntut dua aturan agar dihapuskan lantaran membuat mereka menjadi seperti budak.
"Yang pasti adalah tuntutan kami bahwa kami akan harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok," ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiat seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain THR, driver ojol juga menuntut dihapuskannya dua aturan yang disebut aceng dan slot. Dua aturan itu disebut merugikan driver dan membuat mereka seolah merasa diperbudak.
Kata Lily, aceng adalah angkutan yang tarifnya hanya Rp 5.000. Lily menilai aceng sangat merugikan lantaran tarif yang ditetapkan murah, meskipun jarak tempuhnya jauh. Aceng yang dimaksud merujuk pada Program Mitra GoFood Jarak Dekat.
Sedangkan sistem slot yang ada di GoRide dianggap membatasi jangkauan pengemudi dan juga mengurangi pendapatan. Ia menilai ada pengkotak-kotakan wilayah dengan sistem slot ini.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP