Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia sudah kehilangan rasa sabar dengan sikap pemerintah yang terkesan tak berdaya di hadapan aplikator seperti Gojek dan Grab. Itulah mengapa, mereka menyerukan mitra driver mematikan aplikasi serempak!
Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia mengatakan, aplikator telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 mengenai tarif potongan aplikasi.
Mereka sudah berulang kali menuntut pemerintah untuk menghukum aplikator-aplikator yang melanggar aturan. Namun, hingga hari ini, pemangku kepentingan belum melakukan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Garda Indonesia menyampaikan 'Maklumat Mematikan Aplikasi Online Massal' pada Kamis 27 Februari 2025, sebagai bentuk protes kepada pihak pemerintah yang tidak bisa menindak tegas perusahaan aplikator pelanggar regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah," ujar Igun kepada detikOto, Senin (24/2).
"Hingga saat ini rekan-rekan pengemudi ojol/taksol/kurol masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari perusahaan-perusahaan aplikator besar yang berbisnis di Indonesia ini," tambahnya.
![]() |
Igun berharap, separuh dari seluruh ojol di Indonesia mau mematikan aplikasinya serempak pada Kamis (27/2). Maka, dengan demikian, orderan lumpuh dan masyarakat tak bisa menggunakan jasa ojol selama seharian penuh.
"Target kami sekitar 2 juta dari 4 juta pengemudi online akan melumpuhkan aplikasi online seluruh Indonesia, dan kami Garda minta agar rekan-rekan pengemudi online bisa kompak solid mematikan aplikasinya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, aksi tersebut untuk memberikan teguran keras ke pemerintah agar lebih memperhatikan nasib ojol di Indonesia. Kini, 30 persen dari penghasilan mitra driver dipangkas aplikator.
"Sebagai contoh adanya program disebut slot dan aceng yang jelas melanggar tarif, ojol dibayar murah apabila ikut program slot dan aceng agar bisa dapat order terus menerus, namun pengemudi mendapatkan pembayaran tarif di bawah regulasi," kata dia.
(sfn/rgr)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya
Tak Cuma PNS, Ini 15 Golongan yang Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta