Untungnya Balik Nama Kendaraan, Bayar Pajak Nggak Repot

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 15 Okt 2024 09:42 WIB
Ilustrasi balik nama kendaraan. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Membalik nama kendaraan bekas tentu memudahkan pemilik baru. Salah satunya bayar pajak tahunan yang bisa dilakukan secara online.

Tidak semua pembeli kendaraan bekas melakukan balik nama. Padahal, ada sejumlah keuntungan bila kamu sudah melakukan balik nama kendaraan. Salah satunya adalah pembayaran pajak yang bisa dilakukan secara online. Saat bayar pajak STNK online, salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah STNK asli, BPKB asli, serta KTP asli dari si pemilik kendaraan.

Kalau kamu sudah melakukan balik nama, kamu tak perlu repot meminjam STNK, BPKB, maupun KTP dari pemilik kendaraan lama guna memenuhi persyaratan tersebut. Kamu hanya perlu menyertai STNK dan BPKB yang sudah di balik nama sekaligus KTP. Tak ada lagi kekhawatiran pemilik lama kendaraan enggan meminjamkan KTP, STNK, hingga BPKB.

Selain memudahkan bayar pajak tahunan, ada beberapa keuntungan lain bila kamu membalik nama kendaraan. Berikut rinciannya.

1. Legalitas kepemilikan kendaraan terjamin
2. Memudahkan persyaratan administrasi
3. Mempermudah penelusuran jika STNK/BPKB hilang
4. Mempermudah klaim asuransi kecelakaan
5. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain
6. Berkontribusi dalam program pembangunan daerah

Buat kamu yang baru mau melakukan balik nama kendaraan, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Balik Nama STNK Kendaraan

  • BPKB asli
  • STNK asli
  • KTP pemilik baru
  • Kwitansi pembelian kendaraan (usahakan terdapat nomor rangka dan mesin, warna kendaraan, dan pelat nomor secara jelas).

Syarat Balik Nama BPKB Kendaraan

  • STNK yang telah balik nama
  • KTP pemilik kendaraan yang baru
  • BPKB asli
  • Hasil pengesahan cek fisik
  • Kwitansi pembelian kendaraan
  • Balik nama STNK dilakukan di Samsat, sementara untuk balik nama BPKB dilakukan Polda setempat. Untuk biayanya, tergantung pada tipe dan merek mobilnya.


Simak Video "Video: Viral Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobil untuk Biaya Perawatan Warganya"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork