Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra 2024 akan digelar selama dua pekan.
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Operasi Zebra 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip situs resmi Korlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Masyarakat diharapkan membiasakan diri untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra 2024 ini, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
"Operasi Zebra merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan," katanya.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Dulu Rp 76 Juta, Kini Tembus Rp 200 Juta! Kenapa Harga Mobil LCGC Naik Terus?