Ojol Minta Aplikasi Gojek-Grab Ditutup, Kominfo Bilang Begini

Ojol Minta Aplikasi Gojek-Grab Ditutup, Kominfo Bilang Begini

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 31 Agu 2024 10:53 WIB
Gojek meresmikan logo barunya yang melambangkan kekuatan ekosistem Gojek sekaligus apresiasi kepada seluruh pengguna dan mitra Gojek. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Founder dan CEO Gojek Nadiem Makarim.
Ojek online. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Koalisi Ojol Nasional (KON) menyampaikan enam tuntutan utama saat demo ojek online (ojol) di Jakarta, Kamis kemarin. Mereka meminta, seandainya tuntutan tersebut tak dikabulkan dan tak ada perkembangan selama sepekan pascademo, pemerintah sebaiknya menutup aplikasi pengantaran seperti Gojek dan Grab.

Bukan hanya itu, KON juga mengancam akan menggelar demo lanjutan dengan jumlah demonstran yang lebih banyak. Hal tersebut dilakukan seandainya pemerintah tak menyampaikan perkembangan apapun selama dua pekan pascademo.

"Itu permintaan kami untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik," kata Perwakilan divisi hukum Koalisi Ojol Nasional (KON), Muhammad Rahman kepada wartawan, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (1/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo OjolDemo ojek online atau ojol di Jakarta. Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie telah mendengar permintaan tersebut. Namun, dia menegaskan tak akan menutup aplikasi pengantaran apapun. Sebab, itu akan mengganggu pelayanan masyarakat.

"Ya jangan lah, pelayanan masyarakat terganggu. Kita juga melihat kepentingan masyarakat, aplikator, ojol harus dipikirin," demikian respons Budi soal permintaan hapus aplikasi ojol.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, dia mengatakan, revisi Permenkominfo No 1 Tahun 2012 bisa dilakukan. Menurutnya, itu merupakan isu yang terkait kepentingan masyarakat.

"Semua untuk kepentingan masyarakat bisa dilakukan. Lagi harmonisasi secepatnya," kata dia.

Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024).Demo ojol di Jakarta. Foto: Ari Saputra

Dalam salah satu tuntutannya, KON meminta adanya revisi atau penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 terkait tarif pengantaran makanan dan paket yang diserahkan pada pasar, bukan diatur oleh pemerintah.

Hal ini dinilai membuat aplikator bisa menerapkan harga yang sangat murah. Pada akhirnya berdampak pada penghasilan pelaku ojol.




(sfn/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads