Bus Maut Ciater Pernah Terbakar, Langsung Ganti Nama

Bus Maut Ciater Pernah Terbakar, Langsung Ganti Nama

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 30 Mei 2024 11:32 WIB
Viral bus berpelat AD-7524-OG terbakar
Foto: Viral bus berpelat AD-7524-OG terbakar
Jakarta -

Polisi membenarkan bahwa bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, pernah mengalami kebakaran. Bus yang kecelakaan saat membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu langsung berganti nama setelah terbakar.

Sebelumnya viral video di media sosial diduga bus yang sama pernah mengalami masalah di jalan. Bus terlihat berhenti di sisi jalan dan mengeluarkan asap. Dalam video yang dibagikan, terlihat bus hitam dengan livery belakang bertuliskan Maulana Trans berpelat AD-7524-OG. Kode pelat itu sama seperti bus yang digunakan oleh SMK Lingga Kencana Depok dan terlibat kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat.

@rara_azura03 buat yg ga percaya klo itu Bus yg sama.. ne buktinya terutama buat mbah netizen neh yg bilng ko ga ada beritanya.. #km88arahbandung ♬ Kamu Dan Kenangan - Shanna Shannon

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi membenarkan kasus kebakaran bus yang sama. Bus itu terbakar pada 27 April 2024 di Tol Cipularang.

"Bus yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater kemarin pernah terbakar sebelumnya, yaitu pada tanggal 27 April 2024 di KM 88 Tol Cipularang. Sama, kegiatannya sedang berkegiatan berwisata dari wilayah Bandung," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo dikutip detikJabar.

ADVERTISEMENT

Mirisnya, bus yang terbakar itu tidak diperbaiki secara menyeluruh. Malah, bus itu diusulkan berganti nama.

"Perbaikan yang dilakukan hanya perbaikan sistem kelistrikan saja dan interior. Kemudian, A (yang diperintahkan AI untuk mengoperasionalkan bus) mengakui bus tersebut pernah terbakar, dan malah mengusulkan untuk mengganti nama busnya kepada AI (seorang pemilik bengkel di Jakarta yang telah mengubah dimensi bus tanpa izin usaha karoseri). Pergantian nama ini tujuannya agar bus yang terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan," jelasnya.

Bus yang semula bernama Trans Maulana Jaya berganti nama menjadi Trans Putera Fajar. Bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, pada 11 Mei lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AI dan A telah mengoperasionalkan bus tersebut selama 3 kali dengan membawa rombongan wisatawan. Pertama yaitu pada 27 April, tepat ketika bus itu terbakar, lalu pada 7 Mei setelah bus itu terbakar dan diperbaiki hanya sistem kelistrikan dan interiornya semata dan pada 11 Mei 2024 yang akhirnya menjadi kecelakaan maut di Ciater, Subang.

Atas perbuatannya, AI dan A kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka terancam dijerat Pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo Pasal 55 KUHP, subsider Pasal 359 KUHP.

"Ancaman hukumannya pidana 12 tahun kurungan penjara, dan atau 5 tahun penjara," pungkasnya.




(rgr/din)

Hide Ads