Seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan syarat usia minimal surat izin mengemudi (SIM). Berkaca dari bocah SD yang naik motor dari Sampang, Madura, ke Jakarta dan disetop di Semarang, pria itu menganggap anak di bawah 17 tahun bisa saja mendapatkan SIM.
Diberitakan Antara, pria bernama Taufik Idharudin melihat kemampuan dua bocah SD asal Madura itu. Dari kejadian itu, Taufik menilai seharusnya mereka bisa mendapatkan SIM.
"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya dengan kemampuan seperti itu mereka seharusnya sudah bisa mendapatkan SIM karena punya keterampilan seperti berusia di atas 17 tahun," sebutnya.
Selain itu, mungkin ada juga anggapan bahwa di sirkuit pun banyak anak di bawah umur yang sudah ikut balapan. Namun, menurut praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, konteksnya berbeda balapan di sirkuit dan berkendara di jalan raya.
"Sirkuit itu ada aturan. Kedua, sirkuit itu ruang terbatas. Tidak ada nenek-nenek nyeberang, tidak ada anjing, tidak ada apa. Terus kemudian pengguna sirkuit adalah orang-orang yang punya objektivitas yang sama. Dan mereka tahu kesalahan atau tabrakan sama saja membuat mereka gagal untuk mencapai garis finis," ujar Jusri kepada detikOto, Selasa (23/4/2024).
"Dan mereka juga sudah punya aturan dengan menggunakan riding gear, helm, jaket semuanya begitu. Jadi sudah ada upaya-upaya tindakan-tindakan minimalisir daripada kesalahan-kesalahan termasuk risiko cedera ketika terjadi kecelakaan," katanya.
Tak cuma itu, anak di bawah umur yang ikut balapan di sirkuit juga penuh dengan pengawasan dari orang tua atau keluarga mereka. Hal ini berbeda dengan anak-anak yang sudah berkendara di jalan raya, jauh dari pengawasan orang tua.
"Jauh kalau dibikin parameternya (antara anak yang ikut balapan di sirkuit) dengan anak kecil berkendara ke sekolah atau berkendara tanpa izin dari orang tuanya," ucap Jusri.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?