Ganjil genap bakal diberlakukan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Ini sebabnya aturan pembatasan kendaraan itu bakal diberlakukan.
Rekayasa lalu lintas bakal diterapkan guna mengantisipasi kepadatan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Berbagai skema sudah disiapkan, salah satunya penerapan ganjil genap. Penerapan ganjil genap bukan tanpa alasan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkap, tanpa pembatasan berdasarkan pelat nomor itu jumlah kendaraan akan menumpuk di waktu bersamaan.
"Karena hasil simulasi di ruas jalan tertentu Japek-Cipali ketika tidak diberlakukan ganjil genap V/C Ratio (jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu dibandingkan dengan kapasitas jalan) masih sangat tinggi, jadi kita terapkan ganjil genap, dimana penegakan hukumnya dengan ETLE,"terang Aan dikutip laman Divisi Humas Polri.
Aturan ganjil genap berarti kendaraan roda empat dengan plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu pula kendaraan roda empat dengan plat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Nah berikut ini skema ganjil genap pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Arus Mudik
- Jumat, 5 April 2024 pukul 14:00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24:00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
- Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08:00 waktu setempat sampai dengan pukul 24:00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
Baca juga: Jangan Mudik di Tanggal Ini, Jangan! |
Arus Balik
- Jumat, 12 April 2024 pukul 14:00 waktu setempat sampai dengan pukul 24:00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
- Sabtu, 13 April 2024 pukul 08:00 waktu setempat sampai dengan pukul 24:00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
- Minggu, 14 April 2024 pukul 14:00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08:00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Simak Video "Video: Catat! Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku hingga 5 Januari"
(dry/din)