Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru berlaku hari ini. Syaratnya hanya SIM yang mati pada 29 Maret 2024 bisa diperpanjang hari ini dengan mekanisme perpanjangan.
SIM yang mati masa berlakunya lewat satu hari saja sudah pasti harus membuat baru. Mekanisme perpanjangan tak berlaku bila SIM itu sudah mati walaupun baru lewat satu hari. Tapi tidak semua SIM mati bisa diperpanjang. Ada pengecualian yang membuat pemilik SIM tak perlu membuat baru meski masa berlakunya sudah habis dan lewat satu hari.
Salah satunya pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret 2024. SIM itu sejatinya sudah tidak bisa diperpanjang hari ini. Namun lantaran layanan Satpas SIM tutup berkaitan dengan hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih, pemilik SIM masih bisa melakukan perpanjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelayanan Penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan di akun X TMC Polda Metro Jaya.
Nah buat kamu yang SIM-nya mati 29 Maret, jangan lupa melakukan perpanjangan hari ini. Berikut ini syarat dan langkah perpanjangan SIM di Satpas.
Syarat
- KTP asli dan dua lembar fotokopi
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM
- Surat lulus uji keterampilan simulator
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.
Langkah
- Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data
- Kemudian, ke bagian perekaman sidik jari dan foto
- Ujian teori dan praktik
- Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM
- Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.
Biaya Penerbitan SIM Perpanjang
- SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80 ribu
- SIM C, C I, CII: Rp 75 ribu
- SIM D dan D I: Rp 30 ribu
- SIM Internasional: Rp 225 ribu.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini